Salah satu sunnah Nabi SAW yang seringkali kurang diindahkan oleh
umat Islam adalah shalat berjamaa’ah di masjid. Kurangnya perhatian umat
Islam pada
sunanul huda ini telah mencapai tingkat yang
memprihatinkan. Karena bukan hanya kalangan awam saja yang
meninggalkannya, tapi juga tidak sedikit kalangan khusus—santri, ustadz,
dan tokoh agama—yang meninggalkannya. Padahal jika kita simak berbagai
hadits Nabi Muhammad SAW, tentu akan kita dapati perhatian yang demikian
kuat dari generasi terbaik itu pada ibadah
sunnah muakkad ini.
Shalat berjama’ah di masjid amat ditekankan perintahnya oleh Rasulullah SAW. Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah,
Ada seorang buta datang kepada Nabi SAW dan berkata:
“Wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang menuntun saya untuk datang ke masjid”; kemudian
laki-laki buta itu minta keringanan/dispensasi kepada beliau agar
diperkenankan shalat di rumahnya. Nabi SAW pun mengizinkannya; tetapi
ketika ia bangkit untuk pulang, beliau SAW bertanya kepadanya:
“Apakah kamu mendengar panggilan untuk shalat (adzan)?”. Laki-laki buta itu menjawab:
“Ya (saya mendengar)”. Nabi SAW bersabda:
“(Kalau begitu)Kamu harus datang ke masjid”.