Pada hari-hari biasa, Rasulullah SAW mengatakan bahwa Al
Quran dikhatamkan tak boleh lebih cepat dari 3 hari dan tak kurang dari satu
bulan, sebagaimana bunyi hadits:

“Bacalah (khatamkanlah) Al Quran setiap sebulan sekali.” Aku
menyatakan, “Aku mampu melakukan lebih banyak dari itu.” Beliau pun terus
menguranginya sehingga menjadi tiga hari.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, 7/93, no.
1842)
Tapi untuk Ramadhan, ada perlakuan khusus. Tiap malam
Rasulullah bergantian dengan malaikat Jibril melakukan tadarus dan
mengkhatamkan Al Quran. Ulama sekaliber Imam Syafi’i yang sangat berkhidmat
pada ilmu, selama Ramadhan memfokuskan perhatiannya pada ibadah-ibadah khusus,
antara lain tadarus. Diriwayatkan, beliau bisa menamatkan tadarus Al Quran
sebanyak 60 kali selama Ramadhan. Kita tak perlu menelisik lebih jauh,
bagaimana caranya itu sampai bisa 60 kali khatam, memang nggak ada urusan lain?
Hal yang perlu diperhatikan dan kita contoh adalah Rasulullah dan generasi
salaf memberikan perhatian khusus pada bulan Ramadhan untuk ibadah tertentu
yang dianjurkan, antara lain tadarus Al Quran.